TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENERAPAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI RI TRAINING REVIEW LAPORAN KEUANGAN UNTUK PRAKERJA pelatihan penerapan peraturan menteri dalam negeri RI online Zoom
Mengenal TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL. Bahwa untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah
daerah sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati/wali kota kepada
Badan Pemeriksa Keuangan perlu dilakukan reviu atas laporan keuangan
pemerintah daeraholeh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, bahwa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Reviu
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang
Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis
Akrual
Reviu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)dilaksanakan dengan
tahapan meliputi antara lain :
* persiapan
* pelaksanaan
* pelaporan
Persiapan perlu dilakukan sebelum melaksanakan reviu agar kegiatan
reviu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan tujuan reviu dapat
tercapai sebagaimana yang diharapkan. Pemahaman atas entitas akuntansi
dan entitas pelaporan Pemahaman lingkungan entitas akuntansi dan
entitas pelaporan perlu dilakukan pada tahap Persiapan agar tim reviu
dapat mengidentifikasikan kemungkinan kesalahan yang terjadi, memilih
dengan tepat prosedur reviu berupa wawancara, prosedur analitis, atau
prosedur reviu lainnya.
Pemahaman terhadap entitas akuntansi danentitas pelaporan ini meliputi
sebagai berikut :
* Pemahaman terhadap latar belakang dan sifat dari lingkungan
operasional entitas akuntansi dan entitas pelaporan.Pemahaman ini
dapat dilakukan dengan mengumpulkan berita-berita berkaitan dengan
entitas akuntansi dan entitas pelaporan termasuk peraturan
perundangan yang terkait, membaca laporan keuangan dan hasilreviu
entitas dari periode sebelumnya, serta informasi lain yang terkait
* Pemahaman terhadap proses transaksi yang signifikan. Hal ini
dapatdilakukan dengan membaca kebijakan pengelolaan keuangan
daerahdan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Sistem
danProsedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau
PeraturanGubernur/Bupati/ Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi,
sertamelakukan tanya jawab dengan pihak yg terlibat langsung dalam
tiapproses transaksi untuk kemudian mendokumentasikan alur
tahap-tahap dari proses transaksi yang signifikan
* Pemahaman terhadap prinsip dan metode akuntansi dalampembuatan
laporan keuangan entitas akuntansi dan entitaspelaporan dapat
dilakukan dengan mempelajari kebijakangubernur/bupati/wali kota
mengenai akuntansi dan pelaporankeuangan, melakukan tanya jawab
dengan pihak yang terkait dalamproses akuntansi, membaca laporan
keuangan entitas akuntansi danentitas pelaporan serta membaca
kertas kerja reviu entitas akuntansidan entitas pelaporan periode
sebelumnya.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN @@@
Dengan mengikuti pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
MATERI ###
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
METODE pelatihan review laporan keuangan online Zoom
Metode Training Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan financial report online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Info Training Online 2024:
Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
Batch 9 : 18 – 19 September 2024
Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2024 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.