Wed. Jan 14th, 2026

TRAINING ONLINE PERHITUNGAN JAM KERJA DAN JAM KERJA LEMBUR NORMATIF BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN

TRAINING ONLINE PERHITUNGAN JAM KERJA DAN JAM KERJA LEMBUR NORMATIF BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PRINSIP PERHITUNGAN JAM KERJA TRAINING KETENAGAKERJAAN UNTUK PRAKERJA

Mengenal TRAINING ONLINE PERHITUNGAN JAM KERJA DAN JAM KERJA LEMBUR NORMATIF BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN. Jam Kerja dan Jam kerja lembur diatur dalam pasal 77 sampai pasal 85

Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Di beberapa

perusahaan, jam kerja,waktu istirahat dan lembur dicantumkan dalam

Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ketentuan tentang Jam Kerja di

perusahaan diatur dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang

Ketenagakerjaan Pasal 77 sedangkan Ketentuan tentang Kerja Lembur

diatur dalam Pasal 78 .

Jam Kerja dalah waktu untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan

siang hari dan/atau malam hari. Jam Kerja bagi para pekerja di sektor

swasta diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang

Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77 sampai dengan pasal 85. Pasal 77

ayat 1, UU No.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan

ketentuan jam kerja. Waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang

melebihi 7 jam sehari untuk 6 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu

atau 8 jam sehari untuk 8 hari kerja dan 40 jam dalam seminggu atau

waktu kerja pada hari istirahat mingguan dan atau pada hari libur

resmi yang ditetapkan Pemerintah (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Menteri

no.102/MEN/VI/2004).

Lalu berapa lamakah waktu kerja notmatif untuk pekerja yang

sebenarnya? Bagaimana dengan upah lembur apabila kita bekerja lebih

dari jam kerja? Berapa upah yang sesuai untuk jam kerja kita

tersebut?? Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pemahaman

tentang Jam kerja dan Jam kerja lembur yang normative di Indonesia,

serta Narasumber akan mengupas tuntas tentang hal tersebut.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN @@@

Setelah mengikuti Workshop ini diharapkan peserta:

1. Lebih memahami peraturan perundang-undangan ketenaga-kerjaan

tentang jam kerja;

2. Lebih memahami pengaturan yang lebih efektif dan efisien dari jam

kerja karyawan;

3. Lebih terampil dalam mengatur jam kerja tiga shift;

4. Lebih terampil dalam memperbaiki jam kerja di perusahaan

masing-masing.

Dengan mengikuti pelatihan Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan

MATERI pelatihan prinsip perhitungan jam kerja online Zoom

* Peraturan Perundang-undangan tentang Jam Kerja;

* Cara-cara menganalisis waktu kerja yang berlaku sekarang;

* Alternatif cara-cara memperbaiki waktu kerja yang salah;

* Cara-cara menyusun jadwal kerja tiga shift di pabrik;

* Cara-cara menghitung Upah Kerja Lembur yang benar;

* Cara-cara menjelaskan persoalan jam kerja kepada karyawan atau

Serikat Pekerja;

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan

METODE pelatihan ketenagakerjaan online Zoom

Metode Training Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan peraturan tentang tenaga kerja online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Perhitungan Jam Kerja dan Jam Kerja Lembur Normatif Berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Info Training Online 2026:

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

Batch 9 : 16 – 17 September 2026

Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

Batch 11 : 18 – 19 November 2026

Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2026 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

LISA

Online

LISACS

Hai, ada yang dapat kami bantu ? 00.00