Mon. May 18th, 2026

TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI

TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI :

Mengenal TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI. Izin Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING IZIN USAH PERTAMBAGAN UNTUK PRAKERJA :

Dengan mengikuti pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

MATERI pelatihan pengenalan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi online Zoom pelatihan izin usah pertambagan online Zoom pelatihan penerapan prosedur pemberian IUP online Zoom :

Pasal 36 Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan

Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 23/2010)

menyatakan bahwa dalam hal pemegang IUP Operasi Produksi tidak

melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan dan/atau pengolahan dan

pemurnian, kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh pihak lain yang

memiliki :

* IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan

* IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian

* IUP Operasi Produksi

IUP Operasi Produksi khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)

diberikan oleh :

* Menteri apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dilakukan

lintas provinsi dan negara

* Gubernur apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dilakukan

lintas kabupaten/kota

* Bupati/walikota apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dalam

1 (satu) kabupaten/kota

IUP Operasi Produksi khusus sebagaimana dimaksud dalam (b) diberikan

oleh :

* Menteri, apabila komoditas tambang yang akan diolah berasal dari

provinsi lain dan/atau lokasi kegiatan pengolahan dan pemurnian

berada pada lintas provinsi

* Gubernur, apabila komoditas tambang yang akan diolah berasal dari

beberapa kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi dan/atau lokasi

kegiatan pengolahan dan pemurnian berada pada lintas

kabupaten/kota

* Bupati/walikota, apabila komoditas tambang yang akan diolah

berasal dari 1 (satu) kabupaten/kota dan/atau lokasi kegiatan

pengolahan dan pemurnian berada pada 1 (satu) kabupaten/kota

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

METODE &&& :

Metode Training Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR !@! :

Instruktur yang mengajar pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksiinti baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Info Training Online 2026:

Batch 1 : 20 – 21 Januari 2026

Batch 2 : 10 – 11 Februari 2026

Batch 3 : 3 – 4 Maret 2026

Batch 4 : 14 – 15 April 2026

Batch 5 : 19 – 20 Mei 2026

Batch 6 : 24 – 25 Juni 2026

Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

Batch 8 : 19 – 20 Agustus 2026

Batch 9 : 16 – 17 September 2026

Batch 10 : 7 – 8 Oktober 2026

Batch 11 : 18 – 19 November 2026

Batch 12 : 9 – 10 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2026 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

LISA

Online

LISACS

Hai, ada yang dapat kami bantu ? 00.00