TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENGENALAN PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI :
Mengenal TRAINING ONLINE PROSEDUR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) OPERASI PRODUKSI. Izin Usaha Pertambangan adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING IZIN USAH PERTAMBAGAN UNTUK PRAKERJA :
Dengan mengikuti pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi
MATERI pelatihan pengenalan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi online Zoom pelatihan izin usah pertambagan online Zoom pelatihan penerapan prosedur pemberian IUP online Zoom :
Pasal 36 Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 23/2010)
menyatakan bahwa dalam hal pemegang IUP Operasi Produksi tidak
melakukan kegiatan pengangkutan dan penjualan dan/atau pengolahan dan
pemurnian, kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh pihak lain yang
memiliki :
* IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan
* IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian
* IUP Operasi Produksi
IUP Operasi Produksi khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
diberikan oleh :
* Menteri apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dilakukan
lintas provinsi dan negara
* Gubernur apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dilakukan
lintas kabupaten/kota
* Bupati/walikota apabila kegiatan pengangkutan dan penjualan dalam
1 (satu) kabupaten/kota
IUP Operasi Produksi khusus sebagaimana dimaksud dalam (b) diberikan
oleh :
* Menteri, apabila komoditas tambang yang akan diolah berasal dari
provinsi lain dan/atau lokasi kegiatan pengolahan dan pemurnian
berada pada lintas provinsi
* Gubernur, apabila komoditas tambang yang akan diolah berasal dari
beberapa kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi dan/atau lokasi
kegiatan pengolahan dan pemurnian berada pada lintas
kabupaten/kota
* Bupati/walikota, apabila komoditas tambang yang akan diolah
berasal dari 1 (satu) kabupaten/kota dan/atau lokasi kegiatan
pengolahan dan pemurnian berada pada 1 (satu) kabupaten/kota
Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi
METODE &&& :
Metode Training Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR !@! :
Instruktur yang mengajar pelatihan Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksiinti baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Info Training Online 2024:
Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
Batch 9 : 18 – 19 September 2024
Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2024 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.